Hacker Adalah Pelaku Kejahatan. Biasanya pelaku kejahatan hacker melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. ΓΈ illegal contents merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar tidak etis dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik system jaringan komputer yang dimasukinya. Kejahatan ini bersifat maya dimana si pelaku tidak tampak secara fisik. Carder adalah penjahat di internet yang membeli barang di toko maya online shoping dengan memakai kartu kredit milik orang.
Indonesia bukan hanya terkenal sebagai negara terkorup di dunia melainkan juga negara dengan carder tertinggi di muka bumi setelah ukrania.
Kejahatan ini berhubungan dengan hal hal berbau teknologi terutama teknologi komputer contoh cyber crime misalnya pembobolan atm pembobolan data suatu perusahaan pengkloningan akun medsos sampai berita. Maka dari itu ulasan ini akan membahas mengenai beberapa macam kejahatan internet yang gunanya sebagai. Dalam kenyataannya kejahatan komputer biasanya diasosasikan dengan hacker. Biasanya pelaku kejahatan hacker melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia.