Cara Membuat E Billing Tanpa Npwp. Cara membuat e billing dengan akun djp. Cara pembuatan faktur pajak tanpa npwp pembeli.
Jika sahabat pedi belum memiliki akunnya maka harus buat akun terlebih dahulu. Terhitung sejak tanggal 1 januari 2016 sesuai dengan surat edaran direktorat jenderal pajak nomor se 11 pj 2016 semua bank persepsi bank yang menerima pembayaran pajak wajib melaksanakan. E billing pajak sendiri merupakan bagian dari modul penerimaan generasi kedua mpn g2.
E billing adalah cara membuat kode billing pembayaran pajak secara online.
Buat id billing di e billing klikpajak karena klikpajak id juga menerbitkan id billing resmi dari djp. Fitur ini sangat diperlukan bagi para bendahara dan pihak pemungut pajak namun jika anda menggunakan aplikasi ini untuk keperluan pembayaran pajak atas nama pribadi. E billing adalah cara membuat kode billing pembayaran pajak secara online. Silahkan ikuti tutorial lain seputar djponline melalui tautan berikut cara daft.