Cara Membuat E Billing Pajak Penghasilan. Untuk membayar pajak lewat e billing dibutuhkan kode billing terlebih dahulu sebenarnya banyak cara untuk mendapatkan kode e billing ini seperti datang langsung ke kantor pajak melalui teller bank lewat kantor pos lewat telepon serta lewat website resmi djp online. Id billing adalah kode identifikasi yang diterbitkan sistem billing atas suatu jenis pembayaran dari wajib pajak dalam rangka identifikasi penerbit kode billing.
Keberadaan kode e billing pajak diatur ketentuannya dalam peraturan menteri keuangan pmk nomor 32 pmk 05 2014 peraturan tersebut mengatur tentang sistem penerimaan negara secara elektronik. Id billing adalah kode identifikasi yang diterbitkan sistem billing atas suatu jenis pembayaran dari wajib pajak dalam rangka identifikasi penerbit kode billing. Dengan adanya sistem e billing ini sebelum melakukan pembayaran pajak maka terlebih dulu kita membuat kode billing untuk setiap kali pembayaran menggantikan ssp manual.
Umumnya sistem ini digunakan untuk melakukan pembayaran jenis pajak seperti pajak pph pasal 21 pph pasal 23 juga ppn.
Dengan adanya sistem e billing ini sebelum melakukan pembayaran pajak maka terlebih dulu kita membuat kode billing untuk setiap kali pembayaran menggantikan ssp manual. Membuat e faktur dan lapor spt masa ppn tanpa install aplikasi. Untuk membayar pajak lewat e billing dibutuhkan kode billing terlebih dahulu sebenarnya banyak cara untuk mendapatkan kode e billing ini seperti datang langsung ke kantor pajak melalui teller bank lewat kantor pos lewat telepon serta lewat website resmi djp online. Setelah memiliki kode billing id billing kita memiliki beberapa pilihan dalam melakukan pembayaran pajak yaitu bisa ke bank pos persepsi secara langsung ke teller bank.